Tampilkan postingan dengan label Bendahara Pengeluaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bendahara Pengeluaran. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Juli 2009

XXVII . RINCIAN OBYEK BELANJA

Buku Pembantu Rincian Obyek Belanja diperlukan untuk mempermudah penyusunan SPJ yang datanya dikutip dari BKU. Buku pembantu ini hanya menggambarkan obyek belanja, sehingga untuk pencatatan obyek belanja perprogram dan kegiatan diperlukan catatan tersendiri untuk masing-masing program/kegiatan, sehingga memudahkan pengendalian terhadap setiap alokasi dana kegiatan dimaksud.

Pencatatan kedalam BKU dan Buku-buku Pembantu tersebut disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, dengan beberapa penambahan guna mempermudah penyusunan pertanggungjawaban (SPJ). Untuk beberapa daerah bentuk dan format pembukuan dan penatausahaan bendahara daerah ditetapkan sendiri dengan peraturan kepala daerah.

Buku Pembantu Rincian Obyek Belanja pada contoh 1 adalah sbb:
Rincian Obyek Belanja

Minggu, 28 Juni 2009

XXV. PEMBUKUAN GAJI &TUNJANGAN, UANG PERSEDIAAN

Contoh 1. Pembukuan SP2D LS Gaji dan Tunjangan, SP2D -UP

Tgl 2 Januari 2009 Bendahara pengeluaran pada BPKAD Ucok bin Ugal menerima tembusan SP2D atas SPP-LS Gaji dan tunjangan pegawai bulan Januari 2009 dengan rincian
1.20.05.00.00.5.1.1.01.01 Gaji Pokok Rp. 30.514.700,-
1.20.05.00.00.5.1.1.01.02 Tunjangan Keluarga Rp. 3.177.046,-
1.20.05.00.00.5.1.1.01.03 Tunjangan Jabatan Rp. 7.980.000,-
1.20.05.00.00.5.1.1.01.05 Tunjangan Umum Rp. 2.180.000,-
1.20.05.00.00.5.1.1.01.06 Tunjangan Beras Rp. 2.962.960,-
1.20.05.00.00.5.1.1.01.07 Tunjangan Pph Rp. 552.730,-
1.20.05.00.00.5.1.1.01.08 Pembulatan Gaji Rp. 1.160,-
------------------- Jumlah .........................................................Rp.47.368.596,-
-------------------Potongan : - Iuran Wajib/Pph/Taperum.. Rp. 4.089.896,-
Jumlah bersih.................................... ..............................................Rp.43.278.700

Tgl.2.Januari 2009 Ditarik cek tunai Nomor CQ.00019561229 untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp.43.278.700,-

Tgl.5.Januari 2009 Diterima SP2D -UP Nomor 049/SP2D-UP/05/09 tgl 3 Januari .09 sebesar Rp. 258.030.000,-

Tgl.5 Januari 2009 Ditarik cek Nomor CQ.00019561230 untuk pengisi uang tunai sebesar Rp. 75.000.000,-

Tgl 6. Januari 2009 Dibayar tunai sebagai berikut:
...................................Belanja Listrik Kantor Rp. 1.203.800,-
...................................Belanja Telepon Rp. 2.346.100,-
...................................Belanja Prangko,Materai dan Benda Pos Rp. 600.000,-
...................................Belanja Bahan Bakar, Gas dan Pelumas Rp. 3.560.000,-
--------------------Jumlah pembayaran Rp. 7.709.900,-

Tgl 8.Januari 2009 Dibayar tunai Tunjangan Beban Kerja Januari 2009 sebesar Rp.27.000.000 Pajak Rp.4.050.000,- Pajak disetor hari ini.

Tgl.9.Januari 2009 Dibayar tunai pembelian ATK dr CV.Anggau sebesar Rp.4.946.809. Pajak
PPN Rp. 443.660,- PPh Rp.66.549,-Pjk disetor hari ini

Tgl.12.Januari 09... Dibayar dengan cek no.CQ00019561231 Belanja Foto Copy dr. Koperasi
Rp. 5.017.500,- PPN Rp.450.000,- PPh Rp.67.500,-Pjk disetor.

Tgl.15 Januari 09... Diterima Copy SP2D-LS 032/SP2D-LS/BM/09 Tgl 12 Januari 2009 untuk pengadaan komputer kantor sebesar Rp. 46.000.000,-pd CV.Acak-Acak .(PPPn dan PPh telah dipotong/disetor oleh BUD/Rekening Kas Daerah)

Tgl.17 Januari 09....Diserahkan panjar untuk PPTK Kegiatan X jumlah sesuai dengan Nota Pen cairan Dana (NPD) sebesar Rp.15.000.000,-

Tgl.20 Januari 09....Diberi panjar pembelian BBM pada Subbag.Umum sebesar Rp.5.000.000,-

Tgl.23 Januari 09....Diterima bukti-bukti pengeluaran dari PPTK Kegiatan X sebagai berikut:
  1. SPPD dan bukti pendukung a/n.Drs.Budbud Rp. 4.560.000
  2. Bukti-bukti pembelian fotocopy kegiatan X Rp. 4.850.250,- PPN 435.000,- PPh-22 Rp.65.250,-
  3. Belanja Makan minum rapat kegiatan x Rp. 3.560.000,-
  4. Sisa panjar masih berada pada PPTK
Tgl.30 Januari 09 ...Diterima bon-bon BBM sebesar Rp. 5.600.000,- kekurangan panjar dibayar tunai oleh bendahara.

Pencatatan kegiatan diatas adalah sebagai berikut :
BKU Dan B.pembantu Bank, Kas Tunai

Sabtu, 27 Juni 2009

XXII. TAMBAHAN UANG ( TU )


Bila Uang Persediaan ( UP ) dimaksudkan sebagai uang muka kerja guna mendukung kegiatan operasional sehari-hari yang tidak efektif bila dilakukan dengan cara pembayaran langsung. Maka SPP-GU berfungsi sebagai pengganti uang persediaan yang telah dibelanjakan serta telah diverifikasi dan disyahkan pertangungjawabannya. Sehingga jumlah uang persediaan jumlahnya relatif sama setiap bulannya sampai batas anggaran maksimal yang telah ditetapkan.

Dalam kondisi yang sangat mendesak dimana uang persediaan tidak mencukupi, Pengguna Anggaran dapat mengajukan SPP - TU beserta Surat Keterangan Penjelasan Keperluan Pengisian TU untuk mendapat persetujuan dari PPKD.

Ketentuan tentang pengelolan Tambahan Uang ditetapkan sebagai berikut :
  • Pertanggungjawaban TU ( SPJ-TU ) dibuat tersendiri, dan merupakan bagian dari SPJ keseluruhan.
  • Sisa uang tunai yang tidak habis digunakan harus disetor ke rekening kas daerah.