Senin, 06 Juli 2009

XXVIII.LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ( SPJ )

Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban ( SPJ ) akan selalu tepat waktu, jika setiap bendahara mematuhi semua ketentuan, menjalankan sistem dan prosedur dengan tertib , sehingga dapat dengan mudah melakukan penutupan buku tepat pada setiap akhir bulan.
Sebagaimana disampaikan terdahulu, bahwa untuk memudahkan pertanggungjawaban hal-hal selalu menjadi perhatian setiap bendahara adalah :
  • 1. Siapkan bukti-bukti pendukung sebelum pembuatan kuitansi.
  • 2. Kuitansi harus diotorisasi/ditanda tangani dulu oleh pengguna anggaran, sebelum ditandatangani oleh penerima dan bendahara.
  • 3. Catat dulu ke BKU sebelum melakukan pembayaran.
  • 4. Lakukan posting atau pemindahan catatan dari BKU ke buku-buku pembantu setiap saat terjadi transaksi.
  • 5. Hindari pemberian pinjaman atau kas bon, Pemberian panjar dapat dilakukan atas perintah dari pengguna anggaran. Panjar merupakan tanggungjawab penerima sampai bukti-bukti sah disampaikan kepada bendahara.
Laporan pertanggungjawaban (SPJ) terdiri dari SPJ Administratif yaitu pertanggungjawaban bendahara pengeluaran kepada pengguna anggaran, dan SPJ Fungsional yang disampaikan kepada PPKD/BUD. yang disampaikan selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya.
Selain itu terdapat laporan pertanggungjawaban yang dibuat bendahara pengeluaran guna sebagai persyaratan pengajuan SPP Ganti Uang ( GU ). Laporan dimaksud adalah Laporan pertanggungjawaban Uang Persediaan , dan Laporan pertanggungjawaban Tambahan Uang. Kedua laporan ini disusun sebesar SPJ yang telah disahkan dari penggunaan dana Uang persediaan dan Tambahan Uang yang tercantum dalam SPJ.

Lampiran SPJ : Laporan Penutupan Kas Bulanan

PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG
LAPORAN PENUTUPAN KAS BULANAN
Bulan : Januari 2009
Kepada Yth :
PPKD Kota Tanjungpinang
di - Tempat

----Dengan memperhatikan Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 123 Tahun 2009 Mengenai Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, bersama ini disampaikan Laporan Penutupan Kas Bulanan yang terdapat di bendahara pengeluaran SKPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah adalah sejumlah Rp.192.766.791 dengan perincian sbb:
<>A. Kas di Bendahara Pengeluaran
---A.1. Saldo awal bulan tgl.1 Januari 2009 ..........................Rp. -
---A.2. Jumlah Penerimaan....................................................Rp.351.398.596,-
---A.3. Jumlah Pengeluaran....................................................Rp.158.642.805,-
---A.4. Saldo akhir bulan tgl 31 Januari 2009........... Rp.192.766.791,-
---Saldo akhir bulan tgl 31 januari 2009 terdiri dari saldo kas tunai Rp.14.743.291,- dan Saldo
---Bank sebesar Rp.178.012.500,-
<>B. Kas di Bendahara Pembantu.
<>C. Rekapitulasi Posisi Kas di Bendahara Pengeluaran
---C.1. Saldo Kas Tunai.............................................................Rp...14.743.291,-
---C.2. Saldo Bank......................................................................Rp.178.012.500,-
---C.3. Saldo Total.................................................................Rp.192.766.791,-
Tanjungpinang, 31 Januari 2009
Bendahara Pengeluaran :

Ucok bin Ugal :

Catatan :
->Jumlah Penerimaan (SP2D)
--Gaji Januari 2009...........................................Rp...47.368.596,-
--Uang Persediaan............................................Rp.258.030.000,-
--LS Belanja Modal............................................Rp...46.000.000,-
----------------------Jumlah Penerimaan..............................................Rp.351.398.596,-
->Jumlah Pengeluaran
--Gaji Januari 2009...........................................Rp...47.368.596,-
--Pengeluaran Uang Persediaan......................Rp...63.244.459,-
--LS Belanja Modal.............................................Rp..46.000.000,-
--Panjar yang belum dipertanggungjwbkan...Rp.....2.029.750,-
----------------------Jumlah Pengeluaran..............................................Rp.158.642.805,-
SPJ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar