Jumat, 19 Juni 2009

XX. PEMBUKUAN PENDAPATAN DAERAH SKPD

"Contoh Pengisian
Surat Tanda Bukti Pembayaran (STBP) dan Surat Tanda Setoran (STS) Pembukuan Penerimaan dan Penyetoran"

Bendahara penerima BPKAD/PPKD bertugas untuk menatausahakan dan mempertangungjawabkan penerimaan Pajak Daerah, Lain-lain pendapatan daerah dan Dana perimbangan baik Bagi hasil pajak, maupun Bagi hasil bukan pajak. Tugas ini dimungkinkan dirangkap oleh BUD atas pertimbangan efisiensi dan efektifitas.Sedangkan retribusi di kelola oleh bendahara penerima SKPD.

Contoh : Berikut ini transaksi penerimaan daerah pada BPKAD .didalam contoh ini bendahara penerima menatausahakan penerimaan dari Pajak Daerah.

---- Tgl 02 Jan.09 Bendahara penerima BPKAD Atan Situ Miang menerima setoran tunai dari Aci Li Cin Pau Hotel Jangkrik ( Melati Tiga ) Jl. Diponorogo dengan rincian sbb:
........ a. Pajak Hotel. Rp. 1.125.000,-
........ b. Pajak Restoran Rp. 750.000,-
........ c. Pajak Hiburan (Karaoke) Rp. 450.000,-
............................. Jumlah diterima....................................... Rp. 2.325.000,-

---- Tgl 02 Jan 09. Bendahara penerima BPKAD menerima slip setoran ke rekening bank bendahara penerima dari wajib pajak A Tok Seng pemilik Cafe Angin Puspus Jl.Borak Tanjungpinang dengan rincian sbb:
........ a. Pajak Reklame (Papan Reklame ) Rp. 300.000,-
........ b. Pajak Restoran Rp. 700.000,-
............................ Jumlah diterima...................................... Rp. 1.000.000,-

----- Tgl 02 Jan.09 Bendahara penerima BPKAD menerima tunai setoran dari Teng Ben Sin pemilik Hotel Sri Gala ( Bintang satu ) Jl.Cilukba sbb:
........ a. Pajak Hotel Rp. 4.000.000,-
........ b. Pajak Restoran Rp. 1.500.000,-
........ c. Pajak Hiburan (Diskotik) Rp. 5.000.000,-
........ d. Pajak Hiburan (Karaoke) Rp. 2.500.000,-
........ e. Pajak Parkir Rp. 250.000,-
............................. Jumlah diterima ........................................ Rp. 13.250.000,-

----- Tgl 03 Jan.09 Bendahara BPKAD Atan Situ Miang menyetor seluruh pajak yang diterimanya ke Rekening Kas Daerah sebesar Rp. 16.575.000,

Surat Tanda Bukti Pembayaran ( STBP) dan Surat Tanda Setoran ( STS ) serta Buku Penerimaan dan Penyetoran Bendahara Penerima adalah sebagai berikut :
Pembukuan Penerimaan Daerah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar