"Bendahara itu juga Manusia "
Lupa itu manusiawi, otak kita punya kemampuan yang terbatas untuk menyimpan memori dan menampilkannya segera bila diperlukan. Khilaf rentetan dari lupa. Penyesalan itu pula penutupnya. Bendahara itu pemegang amanah. Jujur dan bertanggungjawab itu pula awalnya. Tapi jika sifat lupa tidak segera diatasi, bisa hancur bahkan "dihancurkan" sebut saja namanya khilaf. Lupa dan khilaf itu bersaudara dekat (lain bapak dan lain ibu ).Kunci utama untuk mengatasi lupa adalah " catat " atau " bukukan" . Jadi jangan lakukan pembayaran sebelum "dicatat". dan jangan pula mencatat sebelum bukti/dokumen disiapkan. Protapnya sebagai berikut : perintah--> bukti/dokumen ---> verifikasi -----> catat/bukukan ----> bayar. Jangan dibolak walik.
Pencatatan itu dilakukan pada Buku Kas Umum ( BKU ) . Namanya saja umum. artinya didalam buku tersebut semua lintas uang masuk dan keluar harus tercatat jelas dan dimengerti. BKU merupakan buku catatan utama, harus dipelihara dan disimpan seperti menyimpan barang berharga lainnya. disimpan dikantor, jangan dibawa hilir mudik , catat sendiri jangan diserahkan keorang lain, kalau ada pembantu sebaiknya biar mencatat buku-buku pembantu saja. seperti Buku Pembantu ( BP ) Uang Tunai, BP Bank, BP Pajak, BP Uang Muka dan buku lainnya.
Dalam bekerja biasakan jangan sendiri, Tidak baik mengerjakan urusan uang dari awal sampai akhir sendirian, libatkan struktur yang ada. Jangan yang pesan saya, yang buat bukti gue, yang periksa beta, yang terima uang ogut dan yang bayar aku. ( eh yang catat malah si anu pula ).
Uang daerah yang diterima dari pajak dan retribusi segera disetor paling lambat dua kali dua puluh empat jam. Biasakan melakukan pembayaran dengan cek. Cek atas nama , hindari cek tunai dan cek sebaiknya ditanda tangani oleh bendahara dan pengguna anggaran. Batas penyimpaan uang dibrankas kantor maksimum sepuluh juta, kecuali untuk gaji dan perjalanan dinas. Bila disimpan lebih atau disimpan dikocek , jika terjadi kehilangan atau kecurian di brankas yang diganti hanya maksimum sepuluh juta. dan bila yang lesap itu disimpan dikocek atau dirumah, tanggung sendiri kerugiannya. ( padan ...muke ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar